dakhi, dikir. 2026. “Pengulangan Tindak Pidana (residivis), Atau Perbuatan Yang Menimbulkan Keresahan Di Masyarakat. Sebaliknya, Keadaan Yang Meringankan Dapat Berupa Sikap Sopan Terdakwa Selama Persidangan, Pengakuan Dan Penyesalan Atas Perbuatannya, Belum Pernah Dihukum, Ad”. JURNAL PANAH KEADILAN 5 (1), 35-47. https://doi.org/10.57094/jpk.v5i1.5447.