PEMBANGUNAN HUKUM BERDASARKAN KEADILAN SOSIAL BAGI SELURUH RAKYAT INDONESIA

  • agustina Ni Made Ayu Darma Pratiwi universitas mahasaraswati denpasar
  • Anak Agung Adi Lestari Fakultas Hukum Universitas Mahasaraswati Denpasar
Keywords: Legal Development, social justice, all Indonesian people

Abstract

Pancasila is the ideology that upholds the law and guides the political process. Therefore we must necessitate law and politics based on Pancasila, namely Divinity, Humanity, Unity, Democracy and justice. One of the Pancasila values ​​that the writer will discuss is justice, because the word justice has a broad scope. What kind of justice is needed by the Indonesian people. Therefore, the formulation of the problem from this research is how is the development of law based on social justice for all Indonesian people. This research uses normative legal research methods. Pancasila provides a guarantee of justice that fulfills the concept of justice contained therein, Pancasila provides the best protection for all citizens, regardless of citizen status, Pancasila provides protection without exception Pancasila is the basis or ideology of the Indonesian nation or national ideology.

References

Adinda Agis Fitria Cahyani, & Nadia Elvin Eka Azaria. (2024). Sumba Tribal Catch Marriage Tradition In The Perspective Of Legal Pluralism. JURNAL PANAH KEADILAN, 3(1), 48-58. https://doi.org/10.57094/jpk.v3i1.1533

Ahmad Fadlil, 2015, Hukum dan Keadilan Sosial dalam Perspektif Hukum Ketatanegaraan, Jurnal Konstitusi, Vol 12 No 4 hlm 851.

Badan Pembinaan Hukum Nasional, Kementerian Hukum dan Ham, Dokumen pembangunan hukum nasional berdasarkan asil analisis dan evaluasi hukum tahun 2016-20017,Hlm 35

Barda Nawawi Arief, 2009, Tujuan dan Pedoman Pemidanaan, Perspektif Pembaharuan Hukum Pidana dan Perbandingan Beberapa Negara, Badan Penerbit Undip, Semarang, h.9.

Ginandjar Kartasasmita, 1996, Pembangunan Untuk Rakyat, Jakarta: PT. Cidesindo, hlm. 26.

Hariyanto, 2018, Pembangunan Hukum Nasional Berdasarkan Pancasila, Volkgeist Vol 1No 1,hlm 57

Hartono, Y. L. K. (2024). Pertimbangan Hakim Dalam Putusan Pemidanaan Pelaku Tindak Pidana Perdagangan Orang. JURNAL PANAH KEADILAN, 3(1), 32-47. https://doi.org/10.57094/jpk.v3i1.1530

Hendra Wahanu, 2022, Menelusuri Kedudukan Pancasila Sebagai Sumber Dari Segala Sumber Hukum (Discovering the Position of Pancasila as the Basic Norm in Indonesia), IBLAM Law Review Vol 2 No 1,hlm 163

Koerniatmanto Soetopwrawiro, 2010, Keadilan Sebagai Keadilan. Universitas Katolik Parahyangan. Bandung, hlm 229-259

Laia, F., Hulu, K. I., & Laia, F. (2024). Implementasi Hukum Pertanggungjawaban Pejabat Pembuat Akta Tanah Dalam Pembuatan Akta Jual Beli Tanah. JURNAL PANAH KEADILAN, 3(2), 8-17. https://doi.org/10.57094/jpk.v3i2.1979

Melisa dkk, 2023, Kedudukan Hukum dalam Mewujudkan Keadilan dan Kesejahteraan di Indonesia, Al-Manhaj Vol.5 no.1.hlm8

Nanin Koeswidi, 2020, Penerapan Nilai-Nilai Keadilan Sosial Dalam Konstitusi Ekonomi (Studi Terhadap Pembatalan UU Sumber Daya Air Oleh Mahkamah Konstitusi), Jurnal Hukum: Hukum Untuk Mengatur Dan Melindungi Masyarakat Vol 6, Nomor 3, Hlm 329

Nurtjahjo, Hendra. Ilmu Negara (Pengembangan Teori Bernegara Dan Suplemen), Cet. 1. Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada, 2005

Peter Mahmud Marzuki, 2010, Penelitian Hukum, Kencana Prenada Media Group, Jakarta, hlm 300

Puji Lestari, 2020, Implementasi Nilai-Nilai Pancasila Pada Sila Ke Lima Dalam Pembelajaran, SOSIAL HORIZON: Jurnal Pendidikan Sosial, Vol 7 No 2. Hlm 137

Sitio, B. A., & Laia, A. (2024). Pentingnya Pemahaman Hukum Undang-Undang Informasi Dan Transaksi Elektronik Dalam Era Digital. JURNAL PANAH KEADILAN, 3(2), 1-7. https://doi.org/10.57094/jpk.v3i2.1912

Suri Indriani dkk, 2019, Analisis Nilai Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia Untuk Mengembangkan Sikap Keadilan Di Desa Pusat Damai Kecamatan Parindu Kabupaten Sanggau, Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan, Volume 3, Nomor 2 Hlm 168

Teguh Prasetyo, 2013, Hukum dan Sistem Hukum Berdasarkan Pancasila, Yogyakarta: Media Perkasa, hlm 61

Tri Hariyanto, 2017, Implementasi Sila Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia Terhadap Pemenuhan Hak Atas Pendidikan Anak Berkebutuhan Khusus (Studi Kasus Di Smp Tumbuh Yogyakarta), hlm 3

Yuniastuti,2017, Penegakan Hukum Yang Berkeadilan Pancasila Bagi Perempuan Dan Anak, Jurnal Ilmiah Hukum, Volume 11 Nomor 1, Hlm 46

Published
2025-08-30
How to Cite
Darma Pratiwi, agustina N. M. A., & Lestari, A. A. A. (2025). PEMBANGUNAN HUKUM BERDASARKAN KEADILAN SOSIAL BAGI SELURUH RAKYAT INDONESIA. JURNAL PANAH KEADILAN, 4(2), 25-35. https://doi.org/10.57094/jpk.v4i2.943