PEMOTONGAN GAJI PESERTA TABUNGAN PERUMAHAN RAKYAT (TAPERA)
Abstract
Pemerintah telah menerbitkan UU Nomor 4 Tahun 2016 tentang Tabungan Perumahan Rakyat (UU Tapera) dengan peraturan pelaksanaan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2020 (PP Tapera) dan telah diubah dalam Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2020 tentang Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera). Polemik aturan terbaru Tapera yang diberlakukan di Indonesia dengan melibatkan Pekerja swasta. Penelitian ini mengkaji pemotongan gaji peserta Tabungan perumahan rakyat (TAPERA) dikaitkan Teori kepastian hukum. Penelitian ini merupakan jenis penelitian Normatif. Metode yang digunakan pada penelitian ini adalah metode penelitian juridis normatif. Penelitian ini bersifat preskriptif analisis, dengan menggunakan berbagai jenis data dalam penelitian hukum. Hasil Penelitian ini menunjukkan bahwa apabila pemotongan gaji pada program Tapera mampu memenuhi ketiga aspek kepastian hukum, kemanfaatan, dan keadilan sebagaimana disampaikan dalam teori Gustav Radbruch, maka dapat disimpulkan bahwa program ini telah sesuai dengan prinsip-prinsip kepastian hukum. Namun, jika terdapat kekurangan atau penyimpangan dalam salah satu atau beberapa aspek tersebut, maka kepastian hukum program Tapera dapat dipertanyakan.
References
Adinda Agis Fitria Cahyani, & Nadia Elvin Eka Azaria. (2024). Sumba Tribal Catch Marriage Tradition In The Perspective Of Legal Pluralism. JURNAL PANAH KEADILAN, 3(1), 48-58. https://doi.org/10.57094/jpk.v3i1.1533
Anggela, Ni Luh. 2024. "Buruh Tolak Tapera yang Diberlakukan Jokowi, Ini 6 Alasannya." Bisnis.com. Diakses di Pematangsiantar, pada hari Minggu, 04 Juni 2024. https://ekonomi.bisnis.com/read/20240602/47/1770398/buruh-tolak-tapera-yangdiberlakukan-jokowi-ini-6-alasannya
Hartono, Y. L. K. (2024). Pertimbangan Hakim Dalam Putusan Pemidanaan Pelaku Tindak Pidana Perdagangan Orang. JURNAL PANAH KEADILAN, 3(1), 32-47. https://doi.org/10.57094/jpk.v3i1.1530
Hasan, Adil Al, dan Aisha Shaidra. 2024. "Menolak Dikenai Iuran Tapera, Asosiasi Driver Ojol Sudah Berat dengan Skema Kemitraan." Tempo.co. Diakses di Pematangsiantar, pada hari Minggu, 04 Juni 2024. https://bisnis.tempo.co/read/1875173/menolakdikenai-iuran-tapera-asosiasi-driver-ojol-sudahberat-dengan-skema-kemitraan
Hasan, Adil Al, dan Grace Gandhi. 2024. "Tolak Angkutan Online Dikenai Pungutan Tapera, Serikat Pekerja Angkutan Indonesia: Sangat Memberatkan." Tempo.co. Diakses di Pematangsiantar, pada hari Minggu, 04 Juni 2024. https://bisnis.tempo.co/read/1875041/tolak-angkutan-online-dikenai-pungutantapera-serikat-pekerja-angkutan-indonesiasangat-memberatkan.
Huijbers, Theo. 1982. Filsafat Hukum Dalam Sistem Sejarah. Edisi 1. Yogyakarta.
Kompas TV. 2024. "Bahas soal Tapera, Pengamat Kebijakan Publik: Masyarakat Kena Prank Presiden." Kompas TV. Diakses di Pematangsiantar, pada hari Minggu, 04 Juni 2024. https://www.kompas.tv/nasional/511023/bahas-soal-tapera-pengamat-kebijakanpublik-masyarakat-kena-prank-presiden
Kompas TV. 2024. "Silang Pendapat Deputi BP Tapera vs Ekonom Senior Soal Tapera | Satu Meja." Kompas TV. Diakses di Pematangsiantar, pada hari Minggu, 04 Juni 2024. https://www.kompas.tv/talkshow/511367/silang-pendapat-deputi-bp-tapera-vs-ekonom-seniorsoal-tapera-satu-meja
Laia, F., Hulu, K. I., & Laia, F. (2024). Implementasi Hukum Pertanggungjawaban Pejabat Pembuat Akta Tanah Dalam Pembuatan Akta Jual Beli Tanah. JURNAL PANAH KEADILAN, 3(2), 8-17. https://doi.org/10.57094/jpk.v3i2.1979
Ningrum, Melinda Kusuma, dan Hisyam Luthfiana. 2024. "4 Pihak yang Keberatan Aturan Tapera." Tempo.co. Diakses di Pematangsiantar, pada hari Minggu, 04 Juni 2024. https://nasional.tempo.co/read/1873951/4-pihak-yang-keberatan-aturan-tapera
Prinada, Yuda. 2024. "Arti Sandang, Pangan, Papan & Contohnya sebagai Kebutuhan Pokok." Diakses 4 Juni 2024. https://tirto.id/apa-itu-sandang-pangan-danpapan-sebagai-kebutuhan-pokok-f9Fm.
Sari, Lukmana Ferrika. 2024. "BPK: Peserta Tapera Belum Terima Pengembalian Dana Rp 567 M di 2021." Katadata.co.id. Diakses di Pematangsiantar, pada hari Minggu, 04 Juni 2024. https://katadata.co.id/finansial/makro/665ea8d23cfe9/bpk-peserta-tapera-belum-terimapengembalian-dana-rp-567-m-di-2021
Setiawan, Sakina Rakhma Diah, dan Haryanti Puspa Sari. 2024. "Asosiasi Pekerja Tolak Pemotongan Gaji untuk Iuran Tapera." Kompas.com. Diakses di Pematangsiantar, pada hari Minggu, 04 Juni 2024. https://money.kompas.com/read/2024/05/28/221000426/asosiasi-pekerja-tolak-pemotongan-gaji-untuk-iuran-tapera
Sitio, B. A., & Laia, A. (2024). Pentingnya Pemahaman Hukum Undang-Undang Informasi Dan Transaksi Elektronik Dalam Era Digital. JURNAL PANAH KEADILAN, 3(2), 1-7. https://doi.org/10.57094/jpk.v3i2.1912
Soekanto, Soerjono, dan Sri Mamuji. 2004. Penelitian Hukum Normatif. Jakarta: Raja Grafindo Persada.
Sunggono, Bambang. 2002. Penelitian Hukum (Suatu Pengantar). Jakarta: Raja Grafindo Persada.
Tjitra, Andry Triyanto. 2024. "Ramai-ramai Kritik Kebijakan Pemerintahan Jokowi soal Iuran Tapera." Tempo.co. Diakses di Pematangsiantar, pada hari Minggu, 04 Juni 2024. https://nasional.tempo.co/read/1875207/ramai-ramai-kritik-kebijakan-pemerintahanjokowi-soal-iuran-tapera
Copyright (c) 2025 Probo Pribadi S.M, Rony Andre Christian Naldo

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.