MEKANISME PENYELESAIAN TINDAK PIDANA PENGANIAYAAN SECARA HUKUM ADAT

(Studi di Desa Hilinamoniha)

  • Erikson Zamili Universitas Nias Raya
Keywords: Tindak Pidana; Penganiayaan; Hukum Adat

Abstract

Negara Indonesia adalah negara yang berdasarkan hukum, segala tindakan yang dilakukan oleh setiap warga negara atau masyarakat yang dalam hal ini subjek hukum harus sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Tujuan dalam penelitian ini adalah untuk mengetahui dan menganalisis Mekanisme Penyelesaian Tindak Pidana Penganiayaan Secara Hukum Adat. Jenis penelitian yang digunakan adalah jenis penelitian hukum sosiologis, penelitian hukum sosiologis disebut juga penelitian hukum empiris. Penelitian hukum empiris adalah penelitian yang mengkaji dan menganalisis perilaku hukum individu atau masyarakat dalam kaitannya dengan hukum dengan menggunakan data primer yang diperoleh langsung dari dalam masyarakat. Data iyang digunakan idalam ipenelitian iini iyaitu idata iprimer. Data primer iadalah idata yang imasih imentah iatau idata iyang ibelum imelalui proses ipengolahan iyang diperoleh oleh penulis langsung dari ilapangan. Data primer itersebut dikumpulkan imelalui, observasi, wawancara dan studi dokumen. Analisis data yang digunakan dalam penelitian ini yaitu analisis data kualitatif yaitu data yang telah diinventarisasi dianalisis secara deskriptif, logis dan sistematis. Deskriptif artinya memberikan suatu gambaran seluruh data subjek sesuai kenyataan yang sebenarnya secara logis dan sistematis. Logis artinya analisis yang dilakukan harus dapat dimengerti atau masuk akal, sedangkan sistematis artinya setiap bagian hasil analisis harus saling berkaitan dan saling mempengaruhi untuk mendapatkan hasil penelitian yang sebenarnya. Pemerintah Desa Hilinamoniha Kecamatan Toma Kabupaten Nias Selatan mengadakan musyawarah yang dihadiri oleh tokoh adat, BPD, tokoh masyrakat, pihak korban dan pihak pelaku dengan penyelesaian secara mediasi dan pelaku bersedia membayar biaya pengobatan korban dan menerima sanksi hukum adat sesuai hasil kesepakatan. Penulis menyarankan dalam sebuah aturan di Desa Hilinamoniha Kecamatan Toma Kabupaten Nias Selatan agar dibukukan karena ketentuan hukum adat bisa saja kedepan, ketentuan hukum adatnya dapat berubah.

References

Agusmina Duha, & Darmawan Harefa. (2024). Pemahaman Kemampuan Koneksi Matematika Siswa SMP. Sukabumi. CV Jejak (Jejak Publisher).

Arifman Febriyanto Saputra Zamili. (2022). Analisis Hukum Terhadap Pemidanaan Anak Sebagai Pelaku Tindak Pidana Pencabulan (Studi Putusan Nomor 6/Pid.Sus.Anak/2016/Pn.Mbn)Jurnal Panah Hukum, Vol 1 No 1

Artis Duha , (2022). Pertimbangan Hakim Dalam Penjatuhan Hukuman Terhadap Tindak Pidana Pembunuhan Berencana (Studi Putusan Nomor 175/Pid.B/2020/Pn Gst). Jurnal Panah Hukum, Vol 1 No 1

Atozanolo Baene. 2022. Penerapan Hukum Pidana Pada Tindak Pidana Gratifikasi Yang Dilakukan Dalam Jabatan (Studi Kasus Putusan Nomor 1/Pid.Sus.Tpk/2017/Pn.Mdn). Jurnal Panah Hukum, Vol 1 No 1

Bachtiar. 2018. Metode Penelitian Hukum. Tangerang Selatan: Unpam Press.

Bisman Gaurifa. (2022). Pertanggungjawaban Pidana Pejabat Pembuat Akta Tanah Dalam Pembuatan Akta Jual Beli Tanah. Jurnal Panah Hukum, Vol 1 No 1

Darmawan Harefa, Murnihati Sarumaha, Kaminudin Telaumbanua, Tatema Telaumbanua, Baziduhu Laia, F. H. (2023). Relationship Student Learning Interest To The Learning Outcomes Of Natural Sciences. International Journal of Educational Research and Social Sciences (IJERSC), 4(2), 240–246. https://doi.org/https://doi.org/10.51601/ijersc.v4i2.614

Darmawan Harefa, Murnihati Sarumaha, Kaminudin Telaumbanua, Tatema Telaumbanua, Baziduhu Laia, F. H. (2023). Relationship Student Learning Interest To The Learning Outcomes Of Natural Sciences. International Journal of Educational Research and Social Sciences (IJERSC), 4(2), 240–246. https://doi.org/https://doi.org/10.51601/ijersc.v4i2.614

Ebta Setiawan.2012-2021. Database Utama Menggunakan KBBI Daring Edisi III. Hak Cipta Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, (https://kbbi.web.id/bowo).

Edisama Buulolo. (2022). Analisis Yuridis Penjatuhan Pidana Pada Tindak Pidana Pencabulan Dengan Kekerasan (Studi Putusan Nomor 680/Pid.B/2016/Pn. Mlg) . Jurnal Panah Hukum, Vol 1 No 1

Fau, A. D. (2022). Kumpulan Berbagai Karya Ilmiah & Metode Penelitian Terbaik Dosen Di Perguruan Tinggi. CV. Mitra Cendekia Media.

Fau, Amaano., D. (2022). Teori Belajar dan Pembelajaran. CV. Mitra Cendekia Media.

Fitriani Duha. (2022). Analisis Hukum Tindak Pidana Penghinaan Secara Elektronik (Studi Kasus Putusan Nomor 2290 K/Pid.Sus/2015) Jurnal Panah Hukum, Vol 1 No 1

Foahonoa Zisokhi Nehe, Mesrawati Ndruru, Wiwin Cintia Dewi Bu’ulolo, Irman Imawan Laia, Matius Halawa, & Darmawan Harefa. (2024). Model Pembelajaran Contextual Teaching and Learning (CTL) terhadap Kemampuan Pemahaman Konsep Matematis Siswa pada Materi Dimensi Tiga. Sukabumi. CV Jejak (Jejak Publisher).

Gaurifa, M., & Darmawan Harefa. (2023). Development Of A Cartesian Coordinate Module To The Influence Of Implementing The Round Club Learning Model On Mathematics Student Learning Outcomes. Afore : Jurnal Pendidikan Matematika, 2(2), 45-55. https://doi.org/10.57094/afore.v2i2.1130

Gaurifa, M., & Darmawan Harefa. (2024). Learning Mathematics In Telukdalam Market: Calculating Prices And Money In Local Trade. Afore : Jurnal Pendidikan Matematika, 3(2), 97-107. https://doi.org/10.57094/afore.v3i2.2305

Halawa, S., & Darmawan Harefa. (2024). The Influence Of Contextual Teaching And Learning Based Discovery Learning Models On Abilities Students’ Mathematical Problem Solving. Afore : Jurnal Pendidikan Matematika, 3(1), 11-25. https://doi.org/10.57094/afore.v3i1.1711

Harefa, A., D. (2022). Kumpulan Startegi & Metode Penulisan Ilmiah Terbaik Dosen Ilmu Hukum Di Perguruan Tinggi.

Harefa, D. (2023). Efektivitas Model Pembelajaran Talking Chips Untuk. Tunas: Jurnal Pendidikan Biologi, 4(1).

Harefa, D. (2023). The Relationship Between Students’ Interest In Learning And Mathematics Learning Outcomes. Afore : Jurnal Pendidikan Matematika, 2(2), 1-11. https://doi.org/10.57094/afore.v2i2.1054

Harefa, D. (2024). Exploring Local Wisdom Values Of South Nias For The Development Of A Conservation-Based Science Curriculum. TUNAS : Jurnal Pendidikan Biologi, 5(2), 1-10. https://doi.org/10.57094/tunas.v5i2.2284

Harefa, D. (2024). Preservation Of Hombo Batu: Building Awareness Of Local Wisdom Among The Young Generation Of Nias. HAGA : Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat, 3(2), 1-10. https://doi.org/10.57094/haga.v3i2.2334

Harefa, D. (2024). Strengthening Mathematics And Natural Sciences Education Based On The Local Wisdom Of South Nias: Integration Of Traditional Concepts In Modern Education. HAGA : Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat, 3(2), 63-79. https://doi.org/10.57094/haga.v3i2.2347

Harefa, D. (2024). The Influence Of Local Wisdom On Soil Fertility In South Nias. Jurnal Sapta Agrica, 3(2), 18-28. https://doi.org/10.57094/jsa.v3i2.2333

Harefa, D., & Fatolosa Hulu. (2024). Mathematics Learning Strategies That Support Pancasila Moral Education: Practical Approaches For Teachers. Afore : Jurnal Pendidikan Matematika, 3(2), 51-60. https://doi.org/10.57094/afore.v3i2.2299

Harefa, D., & I Wayan Suastra. (2024). Mathematics Education Based On Local Wisdom: Learning Strategies Through Hombo Batu. Afore : Jurnal Pendidikan Matematika, 3(2), 1-11. https://doi.org/10.57094/afore.v3i2.2236

Harefa, D., Budi Adnyana, P., Gede, I., Wesnawa, A., Putu, I., & Ariawan, W. (2024). Experiential Learning: Utilizing Local Wisdom Of Nias For Future Generations. CIVIC SOCIETY RESEARCH AndEDUCATION: Jurnal Pendidikan Pancasila Dan Kewarganegaraan, 5(2), 52–61. https://doi.org/https://doi.org/10.57094/jpkn.v5i2.2254

Harefa, D., Dkk (2024). Bimbingan Belajar Matematika Tingkat SD. HAGA : Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat, 3(1), 30-38. https://doi.org/10.57094/haga.v3i1.1933

Harefa, D., Dkk. (2024).Perspektif Psikologi Pendidikan Kearifan Lokal Nusantara. Sukabumi. CV Jejak (Jejak Publisher).

Harefa, D., I Made Sutajaya, I Wayan Suja, & Ida Bagus Made Astawa. (2024). NILAI MORAL TRI HITA KARANA DALAM ALBUM “KERAMAT” CIPTAAN H. RHOMA IRAMA. Ndrumi : Jurnal Ilmu Pendidikan Dan Humaniora, 7(2), 1-15. https://doi.org/10.57094/ndrumi.v7i2.2117

Harefa, D., Made Sutajaya, I., Suja, W., Bagus, I., & Astawa, M. (2024). Lowalangi Dalam Konsep Tri Hita Karana Dalam Kearifan Lokal Nias. NDRUMI: Jurnal Ilmu Pendidikan Dan Humaniora, 7(2), 51. https://doi.org/https://doi.org/10.57094/ndrumi.v7i2.2226

Harefa, D., Murnihati Sarumaha, Amaano Fau, Kaminudin Telaumbanua, Fatolosa Hulu, Baziduhu Laia, Anita Zagoto, & Agustin Sukses Dakhi. (2023). Inventarisasi Tumbuhan Herbal Yang Di Gunakan Sebagai Tanaman Obat Keluarga. Haga : Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat, 2(2), 11-21. https://doi.org/10.57094/haga.v2i2.1251

Harefa, D., Sarumaha, M. ., Telaumbanua, K. ., Telaumbanua, T. ., Laia, B. ., & Hulu, F. . (2023). Relationship Student Learning Interest To The Learning Outcomes Of Natural Sciences . International Journal of Educational Research &Amp; Social Sciences, 4(2), 240–246. https://doi.org/10.51601/ijersc.v4i2.614

Harefa, Darmawan., D. (2023c). Teori perencanaan pembelajaran. CV Jejak. https://tokobukujejak.com/detail/teori-perencanaan-pembelajaran-GO5ZY.html

Kaminudi Telaumbanua, & Darmawan Harefa. (2024). Efektivitas Layanan Penguasaan Konten Dalam Meningkatkan Kreativitas Belajar . FAGURU: Jurnal Ilmiah Mahasiswa Keguruan, 3(2), 16-29. https://doi.org/10.57094/faguru.v3i2.1919

Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Loi., S.,K.,R., (2024). Kekuatan Hukum Penyelesaian Tindak Pidana Penganiayaan Ringan Secara Hukum Adat (Studi Di Desa Bawoganowo). Jurnal Panah Hukum 3 (2), https://doi.org/10.57094/jph.v3i2.1474

Martiman Suaizisiwa Sarumaha, D. (2023). Pendidikan karakter di era digital. CV. Jejak. https://tokobukujejak.com/detail/pendidikan-karakter-di-era-digital-X4HB2.html

Martiman Suaizisiwa Sarumaha, D. (2023). Pendidikan karakter di era digital. CV. Jejak. https://tokobukujejak.com/detail/pendidikan-karakter-di-era-digital-X4HB2.html

Muhaimin. 2020. Metode Penelitian Hukum. Mataram: Mataram University Press.

Murnihati Sarumaha, Harefa, D., Adam Smith Bago, Amaano Fau, Wira Priatin Lahagu, Toni Lastavaerus Duha, Musafir Zirahu, & Hartaniat Warisman Lase. (2023). Sosialisasi Tumbuhan Ciplukan (Physalis Angulata L.) Sebagai Obat TradisionaL . HAGA : Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat, 2(2), 22-35. https://doi.org/10.57094/haga.v2i2.1994

Murnihati Sarumaha, Kaminudin Telaumbanua, & Darmawan Harefa. (2024). Pendidikan Berbasis Kearifan Lokal Nias Selatan: Membangun Identitas Budaya Pada Generasi Muda. 12(3), 663. https://doi.org/10.37081/ed.v12i3.6585

Nehe.,M. (2024). Putusan Pemidanaan Tindak Pidana Kekerasan Yang Mengakibatkan Luka Berat Dan Matinya Orang (Studi Putusan Nomor 451/Pid.B/2022/Pn.Jkt.Utr). Jurnal Panah Hukum 3 (2), https://doi.org/10.57094/jph.v3i2.1930

Okerius Sisokhi, (2022). Analisis Putusan Lepas Dari Segala Tuntutan Pada Tindak Pidana Penganiayaan (Studiputusannomor 1002/Pid.B/2008/Pn.Smg). Angelama Lase. (2022)Analisis Hukum Terhadap Penjatuhan Hukuman Kepada Pelaku Tindak Pidana Penganiayaan Berat (Studi Putusan Nomor 44/Pid.B/2018/Pn.Gst. Jurnal Panah Hukum, Vol 1 No 1

Putri Awin Susanti Zamili. (2022). Kewenangan Tni Angkatan Laut Dalam Melakukan Penyidikan Tindak Pidana Illegal Fishing (Studi Di Pangkalan Tni Al Nias). Jurnal Panah Hukum, Vol 1 No 1

Rustiani Duha, & Darmawan Harefa. (2024). Kemampuan Pemecahan Masalah Matematika. CV Jejak (Jejak Publisher).

Sarumaha, M. D. (2022). Catatan Berbagai Metode & Pengalaman Mengajar Dosen di Perguruan Tinggi. Lutfi Gilang. https://scholar.google.com/citations?view_op=view_citation&hl=en&user=8WkwxCwAAAAJ&authuser=1&citation_for_view=8WkwxCwAAAAJ:-f6ydRqryjwC

Sarumaha, Martiman S., D. (2023). Model-model pembelajaran. CV Jejak. https://tokobukujejak.com/detail/modelmodel-pembelajaran-0BM3W.html

Setiady, Tolib. 2008. Inti Sari Hukum Adat Indonesia. Bandung: Penerbit Alfabeta.

Soehino. 1980. Ilmu Negara. Yogyakarta: Penerbit Liberty.

Toni Hidayat, Amaano Fau, & Darmawan Harefa. (2023). Pengaruh Model Pembelajaran Index Card Match Terhadap Hasil Belajar Siswa Pada Mata Pelajaran Ipa Terpadu. TUNAS : Jurnal Pendidikan Biologi, 4(1), 61 - 72. https://doi.org/10.57094/tunas.v4i1.885

Tonius Gulo, D. H. (2023). Identifikasi Serangga ( Insekta ) yang merugikan Pada Tanaman Cabai Rawit di Desa Sisarahili Ekholo Kecamatan Lolowau Kabupaten Nias Sealatan. Jurnal Sapta Agrica, 2(1), 50–61.

Umi Narsih, D. (2023). Bunga rampai “Kimia Analisis farmasi.” Nuha Medika. https://www.numed.id/produk/bunga-rampai-kimia-analisis-farmasi-penulis-umi-narsih-faidliyah-nilna-minah-dwi-ana-anggorowati-rini-kartika-dewi-darmawan-harefa-jelita-wetri-febrina-a-tenriugi-daeng/

Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Waruwu., Y. (2024). Penjatuhan Hukuman Terhadap Pelaku Tindak Pidana Penyeludupan Manusia Di Bawah Ancaman Batas Minimum (Studi Putusan Nomor 483/Pid.Sus./2020/PN.Btm).Jurnal Panah Hukum 3 (2), https://doi.org/10.57094/jph.v3i2.1353

Wawanacara dengan Lagumana. 16 Desember 2023. Sebagai Ketua BPD Hilinamoniha.

Wawanacara dengan Yulianus Ucok Loi. 15 Desember 2023. Sebagai Kepala Desa Hilinamoniha.

Wawancara dengan H. Harita. 04 Januari 2024. Sebagai Pelaku.

Wawancara dengan H. Loi. 03 Januari 2024. Sebagai Korban.

Wawancara dengan Optimis Laia. 18 Desember 2023. Sebagai Tokoh Adat Desa Hilinamoniha.

Wawancara dengan Sama Loi. 20 Desember 2023. Sebagai Tokoh Masyarakat.

Wignjodipoero, Soerojo. 1995, Pengantar dan Asas-Asas Hukum Adat. Jakarta: Penerbit CV. Massagung.

Yuniar Hati Laia (2022). Pertimbangan Hakim Dalam Pemidanaan Pelaku Tindak Pidana Pembunuhan (Studi Kasus Putusan Nomor. 104/Pid.B/2016/Pn.Gst). Jurnal Panah Hukum, Vol 1 No 1

Published
2025-01-05